Admin Kelurahan Sumber
19-03-2025 08:20:59 WIB
Layanan Kematian (Besuk Kiamat)
Kelengkapan Dokumen :
- Surat Pengantar RT RW.
- KK Asli.
- KTP Asli Almarhum/Almarhumah dan Pasangan (bila suami-istri).
- Surat Keterangan Kematian/Visum dari RS/Puskesmas/Dokter.
- FC KTP Pelapor.
- FC KTP 2 Orang Saksi yang beralamat Surakarta.
- Formulir F2-01 Data Kematian.
Dokumen yang Diperoleh :
- Akta Kematian.
- KK Terbaru.
- KTP Terbaru (bila suami-istri).